Nissan.Com

Pernah melihat logo ini cuy ?
Nissan.com

Klo logo ini ?
Nissan Motor

Mari kita diskusikan bersama suatu case study mengenai Nissan.com

Menggunakan nama sendiri untuk dotcom mungkin terdengar logis, tetapi bagaimana jika kita harus berbagi nama dengan sebuah perusahaan besar atau selebritis ?

Menurut Undang-Undang Lanham , merek dagang yaitu :
“Setiap kata, nama, simbol, atau perangkat, atau berbagai kombinasinya, yang digunakan oleh orang untuk mengidentifikasi dan membedakan produknya, termasuk produk yang unik, dari yang diproduksi atau dijual oleh orang lain dan untuk menunjukkan sumber barang, bahkan jika sumber yang tidak diketahui.”

Pernah bertanya-tanya mengapa www.nissan.com tidak menunjuk ke situs web Nissan Motor Corp? Yah belum mudah bagi Uzi Nissan, pemilik Nissan Computer Corporation yang telah digugat oleh Nissan Motors sejak tahun 1994 dengan keputusan terakhir pada kasus yang terjadi pada bulan April 2005 dimana Mahkamah Agung menolak permohonan Nissan Motors untuk menggunakan domain nissan.com.

Nissan Computer Corporation diizinkan untuk tetap menggunakan nama domainnya, karena Nissan Computer Corp mendaftarkan nama domain nissan.com pada bulan Mei 1994 dan nissan.net pada bulan Maret 1996

Siapakah Uzi Nissan itu ? Mari kita lihat paspornya :


Uzi Nissan

Pada tanggal 14 Mei 1991, “Nissan Komputer Corp” didirikan di negara bagian North Carolina. Uzi Nissan kemudian telah menggunakan Nissan sebagai nama dagang dalam kaitannya dengan penjualan komputer hardware, maintenance, jaringan komputer, pelatihan dan jasa konsultasi lainnya yang berhubungan dengan komputer.

“nissan.com” merupakan sebuah situs web untuk mempromosikan produk-produk terkait komputer dan jasa di Internet yang dibuat oleh Uzi Nissan.

Nissan Motor telah menyadari nama domain tersebut dan setidaknya sejak bulan Juli 1995, ketika Uzi Nissan menerima surat dari penasehat hukum senior. Surat itu tidak mengklaim kami secara ilegal dengan menggunakan nama domain atau tanda NISSAN, tetapi hanya menyatakan “keprihatinan” dengan penggunaan nama domain nissan.com.

Surat itu meminta informasi lebih lanjut untuk mengevaluasi situs web nissan.com. Uzi Nissan memilih untuk tidak menanggapi karena dia percaya bahwa hal itu jelas adalah perusahaan komputer dan tidak ada konflik.

Pengacara Nissan Motor tidak pernah menghubungi Uzi Nissan lagi, menegaskan keyakinannya bahwa mereka tidak memiliki perhatian yang valid tentang kami.

Pada Juli 1995, Uzi Nissan memperoleh pendaftaran merek dagang untuk Nissan dan logonya dari Negara Bagian North Carolina.

Ini adalah buktinya :


Bukti pendaftaran merk dagang Nissan

=============================================

Nissan Motor Co. mengkhawatirkan 2 nama domain yang dimiliki oleh Nissan Computer dapat membuat rugi perusahaan Nissan Motor Co. hingga $10 juta, karena :

1. Sebuah penelitian yang dibuat oleh Nissan Motor menunjukkan bahwa 92% pengguna Internet mengharapkan untuk menemukan perusahaan Nissan Motors, di www.nissan.com.
2. Dengan menawarkan ruang untuk iklan / advertizing di Website nissan.com, dapat mengalihkan pelanggan potensial Nissan Motor ke situs yang lain.

=============================================

Berdasarkan segi etika, Uzi Nissan dalam case ini memang menjadi pihak yang dituntut karena memiliki 2 domain yang mengandung
kata nissan, yaitu nissan.com dan nissan.net maka dari itu secara etika dan hukum yang berlaku, dimana nissan merupakan nama dari Uzi Nissan, dan ternyata nissan merupakan istilah umum dari bahasa Yahudi yang berarti tujuh.

Uzi Nissan sebenarnya berhak untuk menuntut balik Nissan motor tetapi tidak melakukannya, walaupun merk dagangnya sudah didaftarkan sebelumnya.
Secara ethics Uzi Nissan telah melakukan hal yang benar, dan tidak memanfaatkan situasi yang sedang terjadi, karena pada awalnya Uzi Nissan hanya mendapatkan surat pemberitahuan saja, bukan tuntutan.

=============================================

Sementara dari sisi Nissan Motor Co. sebaiknya menggunakan domain baru seperti nissan-motor.com dan tidak usah menggunakan domain nissan.com, memang harus dilakukan sosialisasi agar semua calon konsumen dan konsumennya mengetahui website nissan motor dan tidak membuka website nissan.com

Kalau memang mau memiliki domain nissan.com sebaiknya dilakukan pendekatan dengan cara yang berbeda, misalnya menggunakan cara membeli domain nissan.com dari Uzi Nissan, bukan menuntutnya.

=============================================

Hasil keputusan yang menyatakan Uzi Nissan tetap berhak menggunakan domain Nissan.com telah fair karena memang Uzi Nissan telah mendaftarkan merk dagangnya dan bukan merupakan merk dagang fiktif, memang benar untuk Nissan Computer Corp.
pihak Mahkamah Agung pun telah benar dengan keputusannya dan tidak membela Nissan Motor yang melakukan penuntutan.

Tuntutan yang dilakukan oleh Nissan Motor kepada Uzi Nissan yaitu :
– Trademark Infringement
– Final Injunction
– Meminta pengadilan untuk memberikan Nissan.com kepada Nissan Motor

Menurut hukum tidak salah yang dilakukan oleh Uzi Nissan.

=============================================

Kita dapat mempelajari mengenai aturan Merk Dagang melalui kasus ini.

Jika ada yang mau ditanyakan silahkan kirimkan melalui komentar pada blog ini.

Terima kasih 🙂

This entry was posted in e-business. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *